Walau Telah Sah Menjadi Suami Istri..Jangan Lakukan Ini Saat Berhvbvngan,.. No. 4 Tidak sedikit di Lakukan Orang Tanpa Disadari...

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Walau telah sehingga suami Istri yang udah sah, tidak boleh melakukan ini waktu Berhubungan1. Masuk Lewat Jalur Belakang



Artinya seorang suami tidak diperbolehkan untuk mengg4uli dengan lewat dubur sang istri. Allah juga melaknat perbuatan orang yang lakukan faktor itu.

Dalam suatu hadist, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sangatlah terlaknat orang yang mengg4uli istrinya di duburnya. ” (HR Ahmad dengan sanad Hasan)

2. Merapat Di Lapangan Merah

Penjelasan kata siraman itu iaitu dilarang untuk seorang suami untk mengg4uli san istri pd masa h41dnya. Al Quran sendiri menyatakan kalau haid merupakan darah kotor dan haram hukumnya untuk seorang suami jalankan hubungan pada saat itu.Rasulullah juga membagikan penjelasan pada firman Allah itu dalam hadistnya.

“Barang siapa yang menggauli wanita h41d alias mengg4uli wanita di duburnya, sehingga ia telah kufur pada apa yang di turunkan pada Muhammad Shallallahu A’laihi Wasallam. ” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

3. Merapat Pada Lapangan Merah Kedua

Maksudny iaitu selain har4m dekati istri pada saat h41d,

seoran suami juga tidakboleh mengg4uli istrinya pd saat nifash. Nifas yaitu saat keluarnya darah setelah melahirkan.

Adpn drh yg kluar saat nfas sma dgn h41d ykni sma-sma ktor dan mnjdikan sorang wnita trkna hkum hdast bsar dan wjib mndi bsar stlah brakhirnya.

4. Lakukan 0ral S*ks Tanpa Batasan

Berbagai ulama memperbolehkan pasangan suami istri melakukan hubungan secara oral s*ks. Ttpi tntnya ad btsan ykni slagi fktor itu hnya sbagai suatu pmnsn dan tdk mnlan mdzi yg dkira sbgai satu njis oleh para ulama.

Disamping itu ada juga ulama yang melarangnya dengan argumen takut bila madzi tertelan dan perbuatan itu juga di rasa tidak lebih terhormat.

Akn ttpi pd ummnya, pra ulama spkat untk mlrng 0ral s*ks tnpa btsan, bhkan mnelan madzi.

5. Menelan Madzi Alias Sp3rm4

Mesikipun dianggap tidak najis dan beda dengan madzi, tetapi sp3rm4 yang keluar dari seorang suami haram tertela. siraman. Apalagi madzi yang telah jelas najis dan wajib dijauhi.

Sekian berbagai faktor yang butuh para suami istri ketahui sebab sebetulnya syariat yang Allah buat selain sekedar mengenai beribadah maupun muamalah saja. Tetapi mencakup semua hal, bahkan juga terhadap faktor yang tabu meski untu diomongkan. Wallahu A’lam

Sumber : http :// www. akhwatindonesia. net
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90