Banyak Belum Mengetahuinya! Apa Hukum Menikahi Wanita Pezin4 dan Tidak Peraw4n? Ini Jawabannya

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Hukum Menikahi Wanita Tidak Peraw4n Sebab Zin4. Ketika malam pertama perkawin4n kamu menjumpai istri tidak peraw4n, apa respons anda? Marah dan kecewa itu pasti. Tapi tunggu dulu, adakalanya ketidak perawan4n dikarenakan oleh ketidaksengajaan seperti jatuh, olahraga, diperkosa. Tapi tidak sedikit juga dikarenakan sebab pernah berbuat zin4 dengan pacar atau siapapun. Bagaimana hukum pernikahan wanita pezin4, apakah sah? Perlukah diulangi?Ada dua kategori wanita yang tidak peraw4n, yaitu sebab berstatus janda atau pernah berzin4. Tap yan kam bahas adala makn yan kedua.




Resep penurun berat asli! Turun 27kg dalam 3 hari! Tuliskan: Di pagi hari...
Resep penurun berat asli! Turun 27kg dalam 3 hari! Tuliskan: Di pagi hari...
NAPAS BAU? Kamu dapat menghapusnya dalam 3 hari dengan mencampurkan...
NAPAS BAU? Kamu dapat menghapusnya dalam 3 hari dengan mencampurkan...
Minum INI sebelum tidur. Kamu bakal kaget saat lemak hilang di pagi hari! Resep
Minum INI sebelum tidur. Kamu bakal kaget saat lemak hilang di pagi hari! Resep
Bau mulut-jejak parasit dalam tubuh. Parasit hilang apabila Kamu minum sesendok
Bau mulut-jejak parasit dalam tubuh. Parasit hilang apabila Kamu minum sesendok

Apaka hukum dala agam Islam menika denga wanit yang sempa berzin alia tela tidak peraw4 lag dampa pergaula beba?

Sebagai orang beriman, jangan menganggap ringan dosa dari tindakan zin4. Jaga diri dan keluarga agar tidak jatuh kepada dosa tersebut. Dan, bagi mereka yang pernah jatuh dan khilaf meperbuat dosa besar itu, segeralah bertaubat kepada Allah. Para ulama tidak sama pendapat mengenai hukum menikah dengan pezin4 sebelum bertaubat.

Jumhur ulama dari Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafii
berpendapat, boleh menikah dengan pezin4 sebelum dia bertaubat, tapi hukumnya makruh. Sedangkan Mazhab Hambali berpendapat, haram hukumnya menikahi pezin4 sebelum ia bertobat.

“Laki-laki yang berzin4 tidak mengawin1 melainkan perempuan yang berzin4 atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzin4 tidak dikawin1melainkan oleh laki-laki yang berzin4 atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang Mukmin.” (QS an-Nur [24]: 3). Jumhur ulama mengatakan, yang dimaksud kata nikah dalam ayat di atas merupakan zin4 itu sendiri.

Ini berarti, seorang pezin4 tidak bakal berzin4 kecuali dengan pezin4 seperti dia atau orang musyrik. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, ayat ini merupakan kabar dari Allah, seorang pezin4 tidak bakal berzin4 kecuali dengan pezin4 atau orang musyrik. Dalam artian, tidak bakal ada yang mau mengikuti kemauannya untuk berzin4 kecuali pezin4.

Ada juga yang berpendapat, ayat ini mansukh atau dihapus hukumnya oleh ayat 32 Surah an-Nur. ‘’Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian di antara kamu.’’ (QS an-Nur [24]: 32).

Ayat ini tidak membedakan orang yang sendirian itu, apakah sudah pernah berzin4 atau belum. Jad oran yang sempa berzin, baik laki-lak maupun perempua, tergolon golonga oran sendiria yang diperintahka untuk dinikahka.
Tetapi perlu dipahami, larangan untuk menikahi pezin4 itu merupakan apabila zin4nya itu diketahui umum atau orang yang ingin menikah dengannya itu tahu ia pernah berzin4 dan belum bertaubat. Sedangka apabila oran yang menika itu tidak tah orang yang ingin dinikahiny sempa berzin4, nikahny sah.

Selama orang yang menikah dengan orang yang pernah berzin4 itu, baik laki-laki maupun perempuan, tidak mengetahui pasangannya itu pernah berzin4 maka nikahnya sah. Begitu juga, apabila diketahui orang yang pernah berzin4 itu sudah bertobat dan kembali ke jalan Allah, boleh dan sah menikah dengannya.

Sedangkan bagi laki-laki dan perempuan yang pernah berzin4, maka sesudah bertaubat hendaklah ia menutupi aib yang pernah dia perbuat dan tidak memkabarhukannya kepada pasangannya sebab Allah sudah menutupi aibnya. Adapun bagi perantara, apabila ia mengetahui orang yang pernah berzin4 itu sudah bertaubat, hendaknya ia tidak memkabarhukan kepada pasangannya.
Kami memohon taufiq bagi semuanya. Demikian Wallahu A’lam.

Sumber:
– fatihsyuhud.net
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90