Astagfirullah.. Inilah 10 Pekerjaan Yang Rasulullah Sebut HARAM Tapi Sering Dilakukan.. No 4 dan 8 Banyak Sekali

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Sangatlah bakal datang terhadap manusia sebuahmasa, pada saat itu orang tak lagi mempedulikan dari mana ia memperoleh harta kekayaan, apakah dari jalan yang halal ataukah jalan yang haram.Musibah, bencana alam, 




keserakahan manusia, gaya hidup hedonis yang tamak serta rakus, semuanya adalah pemicu munculnya ketidakseimbangan, baik pada alam maupun dengan cara sosial. Dari aspek pandang sunnatullah, semua itu adalah bentuk ujian yang Allah berbagi terhadap setiap manusia. Tetapi, dari aspek pandang human’s behaviour (perilaku manusia), maka semua musibah itu adalah dampak tingkah laku mereka.
Semua bencana itu bakal berimbas pada problem kemanusiaan. Ekonomi merosot, persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan menjadi sempit, sementara keperluan manusia semakin berlangsung serta cenderung melonjak, baik sebab hal pertambahan penduduk maupun berubah gaya hidup manusia yang cenderung materialistik.
Dalam kondisi semacam itu, tak jarang kali manusia menjadi gelap mata manakala keperluan mereka tak terpenuhi. Perut yang lapar serta tuntuan hidup orang-orang yang ditanggungnya (anak serta istri), mau tak mau bakal memaksa mereka untuk menempuh jalan yang mungkin saja berujung pada sikap menghalalkan segala cara; yang paling penting perut dapat diganjal, anak serta istri tak lagi menangis kelaparan serta keperluannya terpenuhi.
Inilah kondisi di mana kali ini kami hidup. Hal kesenjangan sosial antara si kaya serta si miskin tak dipungkiri menjadi pemicu lahirnya keinginan manusia untuk mencari keadilan dengan cara-cara haram.
Orang-orang kaya yang kegemaran pamer kekayaan serta tak jarang menjual gaya hidupnya terhadap orang-orang miskin, ‘sudah meningkatkan dorongan mereka untuk melakukan apapun asal mereka dapat menikmati semacam yang selagi ini mereka tonton. Maka, alangkah cocoknya kondisi sekarang dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam riwayat di atas.
Rezki Allah itu sangat luas
Pameo klasik yang mengatakan bahwa ‘mencari yang haram saja susah, apalagi yang halal’ jelas adalah sebuah argumen yang klise serta janggal, walau realitanya demikian. Sesungguhnya mata pencaharian itu sangat tak sedikit ragamnya. Selagi ia adalah sesuatu yang halal, baik, serta tak melanggar ketentuan syariat, maka ia adalah pekerjaan yang diberkahi.
Seorang muslim boleh melakukannya. Apabila pekerjaan tersebut berupa sebuah kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, alias pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan umum syariat, maka ia adalah pekerjaan yang haram, meskipun menghasilkan harta kekayaan dalam jumlah yang tak sedikit. Seorang muslim harus menjauhi serta meninggalkannya.
Hindari pekerjaan-pekerjaan ini:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah memperingatkan umatnya untuk mewaspadai pekerjaan-pekerjaan yang haram ini. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyatakan salah satu tanda rusaknya adab umat manusia dengan ketidakpedulian mereka terhadap tutorial mencari harta kekayaan. Di antara mata pencaharian yang dilarang adalah:
1. Pekerjaan yang berupa kesyirikan serta sihir, semacam perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’, peramal hidup, serta hal-hal yang sejenis serta semakna dengannya.
2. Pekerjaan yang berupa sarana-sarana menuju kesyirikan, semacam menjadi juru kunci makam, membikin patung, melukis foto makhluk yang bernyawa, serta hal-hal yang sejenis serta semakna dengannya.
3. Memperjual belikan hal-hal yang diharamkan oleh syariat, semacam bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, serta lain sebagainya.
Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah wanita pezinaan, serta upah seorang dukun. 2)
Dari Abu Juhaifah ra ia mengatakan: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, upah budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (upah mucikari). Beliau melaknat perempuan yang membikin tato, perempuan yang meminta ditato, orang yang memakan harta riba, orang yang memberbagi riba, serta orang yang membikin patung.” 3)
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya ia sudah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah serta Rasul-Nya sudah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, serta patung.” Maka ada seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Kamu mengenai menjual lemak bangkai, sebab ia dapat dipakai untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, serta orang-orang biasa mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram.”
Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya serta memakan harganya.”4)


box-sizing: inherit; margin-bottom: 1.5em; text-align: justify;"> Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia mengatakan: “Ketika diturunkan ayat-ayat di belakangan surat Al-Baqarah mengenai riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid serta membacakannya terhadap masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras. 5)
4. Memakan harta riba.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah anda terhadap Allah serta tinggalkanlah riba yang tetap ada pada diri kalian, apabila anda sangatlah beriman. Apabila anda tak mau melakukannya, maka terimalah pemkabarhuan perang dari Allah serta Rasul-Nya. ” (QS Al-Baqarah [2] :278-279)
5. Menimbun bahan-bahan perdagangan di saat harganya terjangkau serta dibutuhkan oleh masyarakat dengan tujuan meraih keuntungan yang berlipat ganda pada saat harganya melambung tinggi.
Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
“Barang siapa menimbun, ia sudah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tak ada orang yang melakukan penimbunan tidak hanya orang yang berbuat salah.“ 6)
Dari Umar bin Khathab ra , ia mengatakan: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala bakal menimpakan penyakit lepra serta kebangkrutan kepadanya.” 7)
6. Perjudian.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, serta mengundi hidup dengan anak panah adalah lakukanan keji serta tergolong lakukanan setan, maka jauhilah oleh anda lakukanan-lakukanan tersebut supaya anda memperoleh keberuntungan.
Sesungguhnya setan bermaksud memunculkan permusuhan serta kebencian di antara anda lantaran meminum khamr serta melakukan perjudian serta menghalang-halangi {melalaikan} anda dari dzikir terhadap Allah serta dari shalat. Maka mengapa anda tak mau berhenti? (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
7. Memakan harta anak yatim dengan cara dzalim.
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan cara dzalim, sebetulnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya serta mereka bakal masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa’ [4): 10).
Hai orang-orang yang beriman, janganlah anda saling memakan harta sesama anda dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. (QS An-Nisa’ [4]: 29).
8. Mencuri, mencopet, menjambret, serta merampok.
Pencuri laki-laki serta pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).
9. Mengurangi timbangan serta takaran.
Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Tetapi, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia memenyesalkan orang lain (dengan mengurangi takaran). (QS Al-Muthaffifin: 1-3).
10. Korupsi serta penipuan terhadap rakyat.
Dari Ma’qil bin Yasar ra ia mengatakan: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tak bakal memperoleh aroma surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“ 8)
11. Menunda-nunda pembayaran gaji buruh serta karyawan alias mengurangi hak-hak mereka.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberbagi sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, serta orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tak mau membayarkan upahnya.” 9)
_________
1. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab man lam yubali min haitsu kasaba al-mal no. 2059 bab qauluhu ta’ala Ali Imran : 130 no. 2083, An-Nasa’i serta Ahmad. ‘
2. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab tsaman al-kalb no. 2237,.
3. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab mukil al-riba no. 2086, bab tsaman al-kalb no. 2238.
4. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab bai’i al-maitah wa al-ashnam no. 2236? 90 HR. Bukhari : Kitab al-shalat bab tahrim tijarat al-khamr fi al-masjid no. 459.
5. HR. Muslim: Kitab al-musaqat bab tahrim alihtikar fi al-aqwat no. 1605,.
6. HR. Ibnu Majah : Kitab al-tijarah bab al-hukrah wa al-jalb no. 2155. AI-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: sanadnya hasan.
7. HR. Bukhari : Kitab al-ahkam bab man ustur’iya ra’iyah falam yanshah lahum no. 7150 Muslim: Kitab al-imarah bab fadhilat al-imam al-‘adil wa ‘uqubat al-jaair no. 1831. ‘ .
8. HR. Bukhari: Kitab al-buyu’ bab itsm man ba’a hurran no. 2227.
(Sumber: Akhir Zaman: Abdur Rahman Al-Wasithi, Dari: 100 Hadits Mengenai Nubuat Akhir Zaman, Az-Zahra Mediatama, Hal. 102-108)
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90