Seorang Siswi 'Digarap' Juru Parkir di dalam Kelas TK. 'Saya Cium, Dia Diam Saja'

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Ri (17) warga kawasan Jalan Demang III, TK YKAI Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, dibekuk petugas Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Palembang, saat menjaga parkir di KFC Demang Lebar Daun Palembang, Selasa (12/12/2017) kurang lebih pukul 22.00.



Ri ditangkap sebab telah menyetubuhi MA (13), siswi sekolah dasar (SD) di Palembang.
Sebelum digauli, anak di bawah umur itu diduga terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras) oleh Ri, sampai mabuk.

Informasi yang sukses dihimpun Sripoku.com, Ri menyetubuhi MA di dalam suatu  gedung TK di Kelurahan Pakjo Kecamatan IB I Palembang, pada Sabtu (11/11/2017) lalu.

"Sumpah pak, saya tak memaksa serta mencekokinya dengan minuman. Dirinya sendiri mau untuk minum serta diajak meperbuat hubungan badan," ungkap Ri.

Menurut Ri, sebelum kejadian tersebut MA datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meminta tolong mencarikan Ponsel (HP) miliknya yang telah hilang terhadap kawannya.

Tetapi dikarenakan kawannya tak ada maka MA meminta Ri untuk menemaninya.

"Saat itu saya sedang nongkrong pak. Kemudian dirinya datang untuk meminta tolong mencari HP miliknya yang hilang pak.

Ketika di sana saya menciumnya serta dirinya diam saja. Telah itu semakin saya gerayangi serta meperbuat hubungan suami istri dengannya.

Dia itu telah SMP pak, bukan lagi SD. Badannya saja telah besar," kata Ri.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melewati Kasubag Iptu Syamsul Fikri membenarkan kalau pihaknya telah sukses mengamankan pelaku bermula dari laporan orangtuanya yang masuk ke Polresta Palembang.

"Ya pelaku sukses ditangkap pada Selasa (12/12) malam saat sedang menjaga parkir di daerah kawasan Demang Lebar Daun. Sekarang tersangka sedang dalam pemeriksaan petugas lebih lanjut," kata Syamsul.

[palembang.tribunnews.com]
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90